Seorang peserta bertanya, apakah benar bisa melakukan medical check up dengan BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah, BPJS Kesehatan tidak menjamin medical check up, tapi pemeriksaan laboratorium dapat dilakukan bila ada indikasi medis.

Pasien juga tidak bisa meminta pemeriksaan laboratorium atas permintaan sendiri, yang ditanggung BPJS Kesehatan hanyalah yang bersifat pengobatan atas rekomendasi dokter. Bila ada keluhan, bila ada penyakit, dokter akan memberikan formulir pemeriksaan laboratorium dan biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Apa sih yang dimaksud dengan medical check up?

Medical Check Up atau MCU adalah adalah pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan Anda, bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit.

Pada umumnya medical check up bertujuan untuk mendeteksi secara dini bila ada masalah kesehatan tersembunyi yang belum menunjukkan gejala, terutama penyakit-penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, penyakit liver dan diabetes mellitus. Selain mendeteksi dini penyakit, medical check up juga menentukan tingkat kebugaran dan kesehatan umum.

Karena bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit, medical check up tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Sebenarnya hampir semua produk asuransi swasta juga tidak ada yang menanggung medical check up, karena bukan sesuatu yang mendesak.

Keluhan peserta BPJS Kesehatan mengenai medical check up

Sebagian peserta BPJS Kesehatan menyarankan seharusnya BPJS Kesehatan mengadakan medical check up untuk 40 tahun ke atas, karena risiko penyakit meningkat diatas usia 40 tahun. Bahkan, sekarang saja tren penyakit kardiovaskular bergeser ke usia diatas 30 tahun.

Tapi BPJS Kesehatan pasti bilang ini rugi, padahal dengan MCU maka deteksi penyakit bisa lebih dini. Preventif lebih bisa dilakukan. Masalahnya adalah, maukah pasien mengubah gaya hidup tidak sehatnya sedini mungkin? Berhenti merokok misalnya. Kalau tidak ya percuma dilakukan MCU.

Skrining kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional


Sebenarnya dalam Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sudah ada ketentuan mengenai skrining kesehatan tertentu, terutama yang paling banyak diderita masyarakat dan mengancam jiwa.

Namun dalam pelaksanaannya tidak di semua fasilitas kesehatan dapat dilakukan, program ini dilakukan secara berkala di fasilitas kesehatan berspanduk khusus, misalnya skrining Pap smear dan IVA gratis bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tertentu dalam jangka waktu tertentu.

 

Pemeriksaan laboratorium dengan BPJS Kesehatan

Pemeriksaan laboratorium dapat dilakukan bila peserta ada keluhan atau ada penyakit yang membutuhkan pemeriksaan penunjang seperti cek darah, cek urin, cek dahak, cek fungsi organ dan sebagainya.

Dokter biasanya akan memberi rujukan bila pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, klinik, dan dokter praktik keluarga.

Selengkapnya di Permenkes Nomor 28 Tahun 2014
Contoh formulir laboratorium dari dokter diberikan atas indikasi medis

 

Konsul Asuransi Karyawan

Agen Asuransi ACA
               Konsultan Asuransi Karyawan & Pegawai
Wilayah Cakupan :  Nasional & Internasional
Jl. TB Simatupang Kav. 3B
Jakarta Selatan 12310
 
HP      : 0814 11 11 0799 - 0851051 8899
Direct  : 021 -  2227 3104
email : hadi at satuasuransi.com
           asuransiterbaikindonesia at gmail.com
ACA Asuransi Allianz AXA Asuransi Sinarmas Asuransi Tugu Asuransi

OtoMate-Bestseller

  • Mobil Pengganti
    Layanan mobil pengganti jika kendaraan menaglami perbaikan lebih dari 2 hari. Mobil pengganti bisa digunakan selama maksimal 5 hari
  • Roadside Assistance 24 Jam
    Mengalami keadaan darurat dijalan bisa dialami siapa saja. Gunakan fasilitas ini jika Anda mengalaminya. Layanan ini sementara berlaku di Jakarta.
  • MObile Claim Services
    Tidak perlu repot untuk melakukan klaim, tim kami siap mengunjungi rumah atau kantor Anda. (DKI Jakarta).

Read More

Nasabah Online

Kami memiliki 614042 guests dan tidak ada anggota yang online